Ajaran Islam adalah ajarana yang bersumberkan wahyu Allah
SWT yaitu al-Qur’an yang dalam pejabarannya dilakukan oleh hadis Nabi Muhammad
SAW.
Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus
didasarkan pada petunjuk al-Qur’an dan al hadis. Jika diperhatikan al-Qur’an
maupun hadis dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu kepada baik, dan ada
pula istilah yang mengacu kepada yang buruk. Diantara istilah yang mengacu
kepada yang baik misalnya al-hasanah, thayyibah, khairah, karimah, mahmudah,
azizah dan al-birr.
Al-hasanah sebagaimana dikemukakan oleh Al Raghib al-Asfahani adalah
suatu istilah yangdigunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau
dipandang baik. Al-hasanah dapat dibagi menjadi 3 bagian. Pertama
hasanah dari segi akal, kedua dari segi hawa nafsu atau keinginan dan hasanah
dari segi panca indra. Lawan dari al-hasanah adalah al-sayyiah. Yang
etrmasuk al-hasanah misalnya keuntungan, kelapangan rezki dan
kemenangan. Sedangkan yang termasuk al-sayyiah misalnya kesempitan,
kelaparan dan keterbelakangan. Pemakaian al-hasanah tersebut kita
jumpai pada ayat berikut
125.
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik.
(QS. Al-Nahl, 16:125)
Hikmah:
ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak
dengan yang bathil.
84.
Barangsiapa yang datang dengan (membawa) kebaikan, Maka baginya (pahala) yang
lebih baik daripada kebaikannya itu; dan Barangsiapa yang datang dengan
(membawa) kejahatan, Maka tidaklah diberi pembalasan kepada orang-orang yang
telah mengerjakan kejahatan itu, melainkan (seimbang) dengan apa yang dahulu
mereka kerjakan. (QS. al-Qashash, 28:84)
Adapun kata at-thayyibah khusus digunakan untuk
mwnggambarkan sesuatu yang member kelezatan kepada panca indra dan jiwa,
seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya. Lawannya adalah al-qabihah
artinya buruk. Hal ini terdapat dalam firman Allah yang berbunyi
57.
Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu "manna"
dan "salwa". makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami
berikan kepadamu; dan tidaklah mereka Menganiaya kami; akan tetapi merekalah
yang Menganiaya diri mereka sendiri. (QS. al-Baqarah, 2:57)
Salah satu nikmat Tuhan kepada mereka Ialah: mereka selalu
dinaungi awan di waktu mereka berjalan di panas terik padang pasir. manna
Ialah: makanan manis sebagai madu. Salwa Ialah: burung sebangsa puyuh.
Selanjutnya kata al khair digunakan untuk menunjukkan
sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti berakal, adil, keutamaan
dan segala sesuatu yang bermanfaat. Lawannya adalah al-syarr. Seperti
dalam firman berikut
158.
Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, Maka
Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui. Allah
mensyukuri hamba-Nya: memberi pahala terhadap amal-amal hamba-Nya, mema'afkan
kesalahannya, menambah nikmat-Nya dan sebagainya. (QS. al-Baqarah, 2:158)
Adapun kata al mahmudah digunakan untuk
menunjukkan sesuatu yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang
disukai oleh Allah SWT. Dengan demikian kata al mahmudah lebih
menunjukkan kepada kebaikan yang bersifat batin dan spiritual.
79.
Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu
ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang
Terpuji.
Selanjutnya kata al karimah digunakan untuk
menunjukkan perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakkan dikehidupan sehari-hari.
Kata al karimah ini biasanya digunakan untuk menunjukkan perbuatan
terpuji yang skalanya besar, seperti menafkahkan harta di jalan Allah, berbuat
baik kepada kedua orang tua dan lain-lain. Firman Allah yang berbunyi
23.
Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan
"ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
Perkataan yang mulia. (QS. al-Isra’, 17:23)
Mengucapkan
kata Ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata
atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
Adapun kata al birr digunakan untuk menunjukkan pada
upaya memperluas atau memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Jika kata
tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah
memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia,
maka maksudnya ialah ketaatannya. Seperti dalam firman Allah berikut
177.
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan
tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian,
malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya
kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang
memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan)
hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang
menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam
kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang
benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa. (QS. al-Baqarah,
2: 177).
Untuk menghasilkan kebaikan yang sempurna islam memberikan
tolak ukur yang jelas, yaitu selama perbuatan yang dilakukan itu di tunjukkan
untuk mendapatkan keridhaan Allah yang dalam pelaksanaannya dilakukan dengan
ikhlas. Perbuatan akhlak dalam islam baru dikatakan baik apabila perbuatan yang
dilakukan dengan sebenarnya dan dengan kehendak sendiri itu dilakukan atas
dasar ikhlas karena Allah. Untuk itu peranan niat sangat penting seperti dalam
firman Allah berikut
5.
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (QS. al-Bayyinah,
98:5)
Lurus
berarti jauh dari syirik (mempersekutukan Allah) dan jauh dari kesesatan.
Berdasarkan petunjuk tersebut maka penentuan baik atau buruk
dalam islam tidak semata-mata ditentukan berdasarkan amal perbuatan yang nyata
saja, tetapi lebih dari itu adalah niat.
Selanjutnya dalam menentukan perbuatan yang baik dan buruk
itu islam memperhatikan criteria lainnya yaitu dari segi cara melakukan
perbuatan itu. Seseorang yang berniat baik, tapi dalam melakukannya menempuh
cara yang salah, maka perbuatan tersebut dipandang tercela. Misalnya orang tua
yang memukul anaknya hingga cacat seumur hidup tetap dinilai buruk, sungguhpun
niatnya agar anak tersebut menjadi baik. Allah berfirman
263.
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang
diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha
Kaya lagi Maha Penyantun. (QS. al-Baqarah, 2:263).
Perkataan
yang baik Maksudnya menolak dengan cara yang baik, dan maksud pemberian ma'af
ialah mema'afkan tingkah laku yang kurang sopan dari si penerima.
Selain itu perbuatan yang baik menurut islam adalah
perbuatan yang sesuai dengan petunjuk al-Qur’an dan al-Sunnah, dan perbuatan
yang buruk adalah perbuatan yang bertentangan dengan al-Qur’an dan al-Sunnah
itu. Perbuatan baik itu misalnya taat kepada Allah dan Rasulnya, berbakti
kepada kedua orang tua, saling tolong menolong dalam kebaikan, menepati janji,
menyayangi anak yatim, sabar, amanah, jujur, ridha, ikhlas dan lain-lain.
Perbuatan buruk itu misalnya membangkang terhadap perintah Allah dan Rasul,
durhaka kepada kedua orang tua, ingkar janji, curang, khianat, riya putus
asa dan lain-lain.
Namun demikian al-Quran dan al-Sunnah bukanlah sumber ajaran
yang eksklusif atau tertutup. Kedua sumber tadi bersikap terbuka untuk
menghargai bahkan menampung pendapat akal pikiran, adat istiadat dan sebagainya
yang dibuat oleh manusia dengan catatan semua itu tetap sejalan dengan petunjuk
al-Quran dan al-Sunnah. Ketentuan baik dan buruk yang didasarkan pada logika
dan filsafat dengan berbagai aliran sebagaimana disebutkan diatas, dan
tertampung dalam istilah etika atau ketentuan baik dan buruk yang didasarkan
pada istilah adat istiadat tetap dihargai dan diakui keberadaannya. Ketentuan
baik buruk yang terdapat dalam etika dan moral dapat digunakan sebagai sarana
atau alat untuk menjabarkan ketentuan baik dan buruk yang ada dalam al-Qur’an..
No comments:
Post a Comment